Implementasi Nilai Markus 10:14 Melalui Penyuluhan Rohani Bagi Anak Usia 3–14 Tahun Di Rumah Baca Tapaima, Desa Lumbantobing, Kabupaten Humbang Hasundutan

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Dewi Lumbantoruan
Prays Honestia Sitohang
Grisella Ima Tresya Purba Tambak
Sartika Mahdalena Br. Simanjuntak

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penanaman nilai-nilai firman Tuhan sejak usia dini, sebagaimana diteladankan Yesus Kristus dalam Markus 10:14 yang menegaskan bahwa anak-anak berhak menerima Kerajaan Allah dan tidak boleh dihalang-halangi untuk datang kepada-Nya (Alkitab Terjemahan Baru, Markus 10:14). Tujuan kegiatan ini adalah mengimplementasikan nilai penerimaan, kasih, dan perhatian terhadap anak melalui penyuluhan rohani bagi anak usia 3–14 tahun di Rumah Baca Tapaima, Desa Lumbantobing, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan dilaksanakan pada 24 Juni 2026 dan diikuti oleh 15 anak, dengan tahapan ibadah pembuka, pemaparan materi, ice breaking berupa permainan lempar dadu warna dan tantangan kertas warna, ibadah penutup, serta dokumentasi. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif yang memadukan ceramah, permainan edukatif, dan refleksi rohani. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan antusiasme, keterlibatan aktif, dan pemahaman anak terhadap nilai penerimaan tanpa syarat sebagaimana diteladankan Kristus. Kegiatan ini turut memperkuat fungsi Rumah Baca Tapaima sebagai ruang literasi sekaligus ruang pembinaan karakter dan spiritualitas anak di desa. Simpulan kegiatan ini menegaskan bahwa penyuluhan berbasis nilai Alkitabiah yang dikemas secara partisipatif dan menyenangkan efektif diterapkan bagi anak usia dini hingga usia sekolah dasar di wilayah pedesaan.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##